Ketua PKK Solo: Menu MBG Kelompok 3B Jangan Disamakan dengan Anak Sekolah

Esposin, SOLO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Solo Venessa Winastesia meminta menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita) disesuaikan dengan kebutuhan.

Venessa menjelaskan PKK Solo menjadi bagian dari Satgas MBG Kota Solo yang salah satu tugasnya melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Satgas MBG melakukan pengawasan ke dapur program MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami memastikan MBG yang untuk 3B itu juga harus dalam pengawasan. Jadi saya berharap nanti SPPG tidak memberikan makanan yang sama dengan menu untuk anak-anak lain karena 3B ini kan punya kriteria khusus,” kata dia kepada Espos ditemui di kantor Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, 3B merupakan kelompok rentan. Menu MBG yang didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Ada beberapa kategori menu untuk 3B. “Alhamdulillah sejak MBG dimulai lagi setelah libur sekolah sampai hari ini aman. Kami, pekan lalu, monev ke SPPG, sejauh ini masih aman terkendali, terkontrol,” ungkap dia.

Dia mengatakan sebelumnya Pemkot Solo memiliki program Dapur Sehat Atasi Stunting atau Dashat. Dashat merupakan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi gizi seimbang bagi keluarga yang berisiko stunting. Kini program dialihkan ke MBG secara bertahap.

“Sejauh ini PKK untuk monev hanya porsi sebagai cuman bagian menu aja, menu makanan untuk anak-anak. Kami melibatkan pihak-pihak lain juga, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan lain-lain. Jadi semua pihak ikut monev,” papar dia.

Menurut dia, prevalensi stunting Kota Solo tercatat berada di angka 7,59% atau 1.100 anak pada 2025. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh untuk anak balita yang mana disebabkan oleh kekurangan gizi kronik ataupun infeksi berulang dalam 1.000 hari pertama kehidupan.

Dia menjelaskan Satgas MBG memastikan SPPG mengikuti aturan. Masing-masing instansi memiliki kewenangannya masing-masing. Adapun Badan Gizi Nasional (BGN) melarang keras dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan MinyaKita, gas elpiji 3 kg, dan beras SPHP. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.

Sumber: https://solopos.espos.id/ketua-pkk-solo-menu-mbg-kelompok-3b-jangan-disamakan-dengan-anak-sekolah-2237087

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *